You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 27 Warga Terjaring Tibmas di Cilandak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB di Pondok Labu Ditindak

27 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan karena tidak memakai masker.

Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, 27 pelanggar PSBB ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri dalam kegiatan Tertib Masker (Tibmas).

"Kegiatan ini bagian dari implementasi Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif," ujarnya, Kamis (6/8).

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Ia menuturkan, dari 27 pelanggar PSBB ini, 25 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara dua pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1235 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye893 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati