You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Pakai Masker, 27 Warga Terjaring Tibmas di Cilandak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB di Pondok Labu Ditindak

27 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditertibkan karena tidak memakai masker.

Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, 27 pelanggar PSBB ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri dalam kegiatan Tertib Masker (Tibmas).

"Kegiatan ini bagian dari implementasi Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif," ujarnya, Kamis (6/8).

19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Ia menuturkan, dari 27 pelanggar PSBB ini, 25 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di lokasi. Sementara dua pelanggar lainnya dikenakan denda administratif masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Harapan kita dengan dilakukan penertiban seperti ini dapat meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri